Breaking News

INDIKATOR 45, 46 dan 47

DOMAIN LAYANAN SPBE

Tingkat Kematangan Layanan Publik Sektoral 1, 2 dan 3.

Deskripsi Indikator:a. Layanan Publik Sektor adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan tugas dan fungsi sektoral Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

b. Yang dimaksud layanan publik sektoral pada indikator ini adalah berupa layanan yang bersifat Government to Citizen (G to C), Government to Business (G to B), maupun Governemt to Government (G to G) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.

c. Layanan Publik Sektor Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan Layanan Publik Sektoral Instansi Pusat/Pemerintah DaerahInstansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

d. Layanan Publik Sektor yang dimaksud merupakan layanan sektoral selain pada indikator 32 – 44.
Ketentuan Penilaian:Penilaian dilakukan terhadap kapabilitas fungsi/ kemampuan teknis yang dapat diberikan system aplikasi/layanan publik sektoral yang dimiliki.
Contoh Bukti Dukung:Data pendukung berupa dokumentasi penggunaan layanan/sistem aplikasi, screenshot layanan/sistem aplikasi, URL/alamat jika dapat diakses secara online
(user dan password dummy disampaikan jika ada), video penggunaan aplikasi, daftar layanan dan fitur sistem aplikasi, arsitektur aplikasi, pengelolaan repositori API, unit kerja yang menangani manajemen layanan, dan bukti terkait lainnya. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen.

About spbe2

Check Also

INDIKATOR 44

DOMAIN LAYANAN SPBE Tingkat Kematangan Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Deskripsi Indikator:a. Jaringan …

Sahifa Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
https://bphtb.palikab.go.id/log/cek/ https://tanahdatar.go.id/