DOMAIN KEBIJAKAN SPBE
Kebijakan Internal Pembangunan Aplikasi SPBE
Deskripsi Indikator | : | a. Pembangunan Aplikasi SPBE adalah suatu proses perancangan aplikasi melalui siklus pembangunan aplikasi . Aplikasi SPBE merupakan satu atau sekumpulan program komputer dan prosedur yang dirancang untuk melakukan tugas dan fungsi layanan SPBE. b. Aplikasi SPBE terpecah menjadi aplikasi umum dan aplikasi khusus. c. Kebijakan sudah mengatur siklus dan proses pengelolaan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE secara menyeluruh di IPPD d. Kebijakan sudah mengatur pengendalian dan keterpaduan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE pada semua unit kerja/perangkat daerah IPPD dengan Instansi Pusat dan Pemda lainnya secara menyeluruh atau e. Kebijakan sudah dilakukan reviu/telaah terhadap perubahan kebutuhan, teknologi, dan lingkungan serta inisiatif kebijakan dalam peningkatan/optimalisasi proses pengelolaan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE IPPD dengan menghasilkan rekomendasi tindak lanjut f. Tujuan dari Kebijakan : 1. Untuk mengatur proses pengelolaan pembangunan dan pengembangan Aplikasi SPBE agar sesuai dengan Perpres No 95 Tahun 2018 2. Untuk mendelegasikan tugas dalam melaksanakan ketentuan kebijakan internal pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE kepada unit kerja/perangkat daerah 3. Untuk memastikan komitmen unit kerja/perangkat daerah dalam melaksanakan ketentuan kebijakan internal Pembangunan Aplikasi SPBE |
Ketentuan Penilaian | : | Penilaian dilakukan terhadap bukti dukung dokumen Kebijakan Pembangunan Aplikasi SPBE yang memenuhi kriteria ruang lingkup Referensi Kebijakan Pembangunan Aplikasi SPBE dan terdokumentasi secara formal. |
Contoh Bukti Dukung | : | Bukti dukung tingkat kematangan dilampirkan berupa dokumen sesuai huruf c, d, e dan yang mencakup ketentuan huruf f. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen. |