DOMAIN MANAJEMEN SPBE
Tingkat Kematangan Penerapan Audit Infrastruktur SPBE.
Deskripsi Indikator | : | a. Audit Infrastruktur SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan standar dan tata cara pelaksanaan Audit Infrastruktur SPBE. b. Audit Infrastruktur SPBE meliputi pemeriksaan hal pokok teknis antara lain: 1. penerapan tata kelola dan manajemen infrastruktur SPBE; 2. infrastruktur SPBE; 3. kinerja infrastruktur SPBE yang dihasilkan; dan 4. aspek infrastruktur SPBE lainnya. |
Ketentuan Penilaian | : | Penilaian dilakukan terhadap bukti dukung pelaksanaan Audit Infrastruktur SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang memenuhi kriteria ruang lingkup, serta terdokumentasi secara formal |
Contoh Bukti Dukung | : | Bukti dukung tingkat kematangan dilampirkan berupa dokumentasi penerapan Audit Infrastruktur |