DOMAIN TATA KELOLA
Tingkat Kematangan Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah.
Deskripsi Indikator | : | a. Sistem Penghubung Layanan adalah perangkat integrasi/penghubung untuk melakukan pertukaran Layanan SPBE. b. Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan integrasi antar Layanan SPBE |
Ketentuan Penilaian | : | Penilaian dilakukan terhadap bukti dukung penerapan sistem penghubung layanan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang memenuhi kriteria ruang lingkup pemanfaatan dan pengoperasian, serta terdokumentasi secara formal. |
Contoh Bukti Dukung | : | Data dukung Sistem penghubung layanan sesuai huruf a, dapat berupa: daftar API yang menggunakan service bus, dan/atau diagram arsitektur aplikasi. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen. |